MENYUSUN DAN MENGGUNAKAN STANDAR INTERNASIONAL
Keuntungan-keuntungan dari Standar Internasional
Pada International Congress of Accountants ke-12 di Meksiko City bulan Oktober 1982, John N, Turner, mantan Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman dan Jaksa Umum Kanada, dan ketua 1 dari Interim Commitee IMF, menyebutkan keuntungan-keuntungan dari “standar-standar yang memiliki daya terap universal” :
Keuntungan terbesar yang akan mengalir dari harmonisasi adalah daya banding informasi keuangan internasional. Daya-banding semacam itu akan menghilangkan kesalah-pahaman yang ada sekarang mkenganai keandalan laporan keuangan-laporan keuangan “luar negeri” dan akan menghilangkan salah satu rintangan paling penting bagi arus investasi internasional.....
Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah penghematan waktu dan uang yang sekarang dibutuhkan untuk mengkonsolidasi informasi-informasi keuangan yang berbeda pada saat lebih dari satu kelompok laporan diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan hukum-hukum atau praktik nasional....
Keuntungan ketiga dari harmonisasi adalah kecenderungan bagi standar-standar akuntansi diseluruh dunia untuk diangkat ke tingkat tertinggi dan untuk konsisten dengan kondisi-kondisi ekonomi, hukum dan sosial lokal.
Kencaman terhadap Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menghadapi berbagai kencaman. Akademisi Irving Fantl mengecam penyusunan standar akuntansi internasional sebagai suatu solusi yang terlalu sederhana bagi masalah yang begitu kompleks. Dia berargumentasi bahwa akuntansi sebagai ilmu sosial tidak terlepas dengan fleksibilitas, sehingga relatif mudah untuk diadaptasi. Fante mengidentifikasi 3 hambatan standardisasi akuntansi internasional antar negara-negara maju :
1. Perbedaan latar belakan nasional dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
Pengamat-pengamat lain beragrumen bahwa penyusunan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan cara perusahaan-perusahaan jasa akuntansi profesional internasional besar untuk mempertinggi potensi pendapatan mereka. Dikemukakan bahwa standardisasi internasional mungkin menciptakan terlalu banyak standar. Argumen ini mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus menanggapi tekanan-tekanan nasional, sosial, politik dan ekonomi yang terus meningkat.
Penerapan Standar Internasional
Standar-standar akuntansi yang sudah diinternasionalisasi diterapkan sebagai akibat dari :
• Persetujuan internasional dan politik
• Ketaatan sukarela
Ketika standar akuntansi diterapkan memalui proses politik, hukum atau peraturan, biasanya ada peraturan-peraturan yang mengtur proses penerapan tersebut. Pihak-pihak yang berkepantingan menentukan peraturan-peraturan dasar yang diperlukan, peraturan pelaksanaan apa yang berhubungan dengan peraturan dasar tersebut, dan bagaimana masalah-masalah hukum dan perundang-undangan telah mengarahkan proses itu.
Semua penerapan standar internasional lainnya dalam akuntansi bersifat sukarela dan bergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Dalam kasus semacam ini, tidak muncul konflik, dan penerimaan dan ketaatan terhadap standar nasional sekaligus merupakan penerimaan dan ketaatan terhadap standar internasional.
Mengenai penerapan standar-standar akuntansi internasional di perusahaan-perusahaan kecil dan besar, nasioanal dan multinasional, manufaktur dan jasa, ada maksud tersembunyi dari semua penyusunan dan penganjuran standar internasional bahwa standar mereka harus berlaku se-komprehensif mungkin. Jadi, perbedaan jenis usaha tidak relevan disini.
Penyusunan Utama Standar Akuntansi Internasional
Empat organisasi dunia merupakan pemain kunci dalam kegiatan penyusunan standar akuntansi internsional :
1. International Accounting Standards Commitee (IASC)
2. Komisi dari Masyarakat Eropa (EC)
3. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on International Standards of Accounting a
nd Reporting (ISAR)
4. Organization for Economic Coorperation and Development Working Group non Accounting Standards (kelompok kerja OECD).
Senin, 23 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar